Minggu, 13 Juli 2025, 20.27 WIB, Jakarta, Indonesia

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memulai implementasi program sekolah swasta gratis untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK tahun ajaran 2025/2026. Namun, program ambisius yang bertujuan memperluas akses pendidikan berkualitas ini dibarengi dengan pengawasan super ketat untuk mencegah praktik lancung, terutama jual-beli kursi yang kerap menjadi momok selama masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Dinas Pendidikan DKI Jakarta menggandeng berbagai pihak, termasuk Inspektorat dan aparat penegak hukum, untuk memastikan program ini berjalan bersih dan tepat sasaran.

Mekanisme Program dan Sistem Pengawasan  Kolaborasi Pemerintah dan Sekolah Swasta

Pemerintah Provinsi DKI menyalurkan program ini langsung ke sekolah-sekolah swasta yang telah lolos verifikasi melalui skema Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah Plus. Sekolah yang mengikuti program ini tidak boleh memungut biaya apapun dari siswa yang diterima melalui jalur tersebut. Plt. Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa mereka telah menyediakan kuota puluhan ribu kursi yang tersebar di ratusan sekolah swasta mitra.

“Tujuan utama kita adalah pemerataan akses pendidikan. Banyak sekolah swasta berkualitas yang kuotanya tidak terisi penuh, sementara banyak anak kita yang tidak tertampung di sekolah negeri. Program ini menjadi jembatan,” ujar Budi dalam konferensi pers di Balai Kota. Untuk memastikan transparansi, seluruh proses pendaftaran hingga pengumuman dilakukan secara daring melalui satu portal terintegrasi.

Sistem Pengawasan Berlapis

Untuk mencegah praktik jual-beli kursi, Dinas Pendidikan telah menerapkan sistem pengawasan berlapis. Pertama, sistem pendaftaran online dirancang untuk meminimalisir intervensi manusia. Data siswa langsung terhubung dengan data kependudukan (Dukcapil) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk validasi.

Kedua, dibentuk tim pengawas gabungan yang terdiri dari unsur Disdik, Inspektorat DKI, dan Saber Pungli. Tim ini akan melakukan audit dan inspeksi mendadak ke sekolah-sekolah mitra. “Kami akan melakukan verifikasi faktual secara acak. Jika ada laporan dari masyarakat, tim akan langsung turun. Sanksinya tegas, mulai dari pencabutan izin kerja sama hingga pidana jika terbukti ada pungli atau jual-beli kursi,” tegas Budi.

Tantangan dan Harapan Potensi Celah dan Peran Masyarakat

Meskipun perancang telah menyusun sistem sedemikian rupa, pengamat pendidikan Indra Charismiadji mengingatkan bahwa masih ada potensi celah. “Oknum bisa saja bermain di luar sistem. Misalnya, orang tua melakukan transaksi secara personal dengan pihak sekolah yang tidak bertanggung jawab. Di sinilah peran aktif masyarakat, terutama orang tua siswa, menjadi kunci,” katanya. Ia meminta Pemprov menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses, bersifat anonim, dan memiliki jaminan keamanan.

Orang tua siswa menyambut baik program ini, namun juga menyimpan kekhawatiran. “Senang sekali ada kesempatan anak saya bisa sekolah di swasta bagus tanpa bayar. Tapi takut juga kalau nanti di tengah jalan ada pungutan liar dengan alasan ini-itu. Semoga pengawasannya benar-benar jalan,” ungkap Rina, seorang ibu di kawasan Duren Sawit.

Komitmen Pemberantasan Praktik Curang

Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, memberikan jaminan bahwa Pemprov tidak akan mentolerir segala bentuk kecurangan. “Saya telah memerintahkan Inspektorat dan Dinas Pendidikan untuk menindak tegas siapa pun tanpa pandang bulu. Pemerintah menggunakan uang rakyat untuk program ini dengan tujuan mulia, jadi jangan biarkan oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab menodainya. Laporkan jika menemukan praktik aneh, identitas pelapor akan kami lindungi.” tandas Heru.

Keberhasilan program sekolah swasta gratis di Jakarta akan menjadi pertaruhan besar bagi Pemprov DKI Jakarta. Ini bukan hanya soal pemerataan akses pendidikan, tetapi juga tentang integritas dan kemampuan birokrasi dalam menjalankan sebuah program berskala besar secara bersih dan transparan. Pemerintah mengharapkan pengawasan ketat yang mereka terapkan dapat menjadi benteng pertahanan yang kokoh untuk melawan praktik jual-beli kursi, sehingga mereka yang berhak benar-benar merasakan manfaat program ini.